Ketulusan menempati peringkat pertama sebagai sifat yang paling disukai oleh semua orang. Ketulusan membuat orang lain merasa aman dan dihargai karena yakin tidak akan dibodohi atau dibohongi. Orang yang tulus selalu mengatakan kebenaran, tidak suka mengada-ada, pura- pura, mencari-cari alasan atau memutarbalikkan fakta. Prinsipnya “Ya diatas Ya dan Tidak diatas Tidak”. Tentu akan lebih ideal bila ketulusan yang selembut merpati itu diimbangi dengan kecerdikan seekor ular. Dengan begitu, ketulusan tidak menjadi keluguan yang bisa merugikan diri sendiri.
Kerendahan Hati
Berbeda dengan rendah diri yang merupakan kelemahan, kerendah hatian justru mengungkapkan kekuatan. Hanya orang yang kuat jiwanya yang bisa bersikap rendah hati. Ia seperti padi yang semakin berisi semakin menunduk. Orang
yang rendah hati bisa mengakui dan menghargai keunggulan orang lain. Ia bisa
membuat orang yang diatasnya merasa oke dan membuat orang yang di bawahnya
tidak merasa minder.
Kesetiaan
Kesetiaan sudah menjadi barang langka & sangat tinggi harganya. Orang yang setia selalu bisa dipercaya dan diandalkan. Dia selalu menepati janji, punya komitmen yang kuat, rela berkorban dan tidak suka berkhianat.
Positive Thinking
Orang yang bersikap positif (positive thinking) selalu berusaha melihat segala sesuatu dari kacamata positif, bahkan dalam situasi yang buruk sekalipun. Dia lebih suka membicarakan kebaikan daripada keburukan orang lain, lebih suka bicara mengenai harapan daripada keputusasaan, lebih suka mencari solusi daripada frustasi, lebih suka memuji daripada mengecam, dan sebagainya.
Keceriaan
Karena tidak semua orang dikaruniai temperamen ceria, maka keceriaan tidak harus diartikan ekspresi wajah dan tubuh tapi sikap hati. Orang yang ceria adalah orang yang bisa menikmati hidup, tidak suka mengeluh dan selalu berusaha meraih kegembiraan. Dia bisa mentertawakan situasi, orang lain, juga dirinya sendiri. Dia punya potensi untuk menghibur dan mendorong semangat orang lain.
Bertanggung jawab
Orang yang bertanggung jawab akan melaksanakan kewajibannya dengan sungguh-sungguh. Kalau melakukan kesalahan, dia berani mengakuinya. Ketika mengalami kegagalan, dia tidak akan mencari kambing hitam untuk disalahkan. Bahkan kalau dia merasa kecewa dan sakit hati, dia tidak akan menyalahkan siapapun. Dia menyadari bahwa dirinya sendirilah yang bertanggung jawab atas apapun yang dialami dan dirasakannya.
Percaya Diri
Rasa percaya diri memungkinkan seseorang menerima dirinya sebagaimana adanya, menghargai dirinya dan menghargai orang lain. Orang yang percaya diri mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan dan situasi yang baru. Dia tahu apa yang harus dilakukannya dan melakukannya dengan baik.
Kebesaran Jiwa
Kebesaran jiwa dapat dilihat dari kemampuan seseorang memaafkan orang lain.
Orang yang berjiwa besar tidak membiarkan dirinya dikuasai oleh rasa benci dan permusuhan. Ketika menghadapi masa- masa sukar dia tetap tegar, tidak membiarkan dirinya hanyut dalam kesedihan dan keputusasaan.
Easy Going
Orang yang easy going menganggap hidup ini ringan. Dia tidak suka membesar-besarkan masalah kecil. Bahkan berusaha mengecilkan masalah-masalah besar. Dia tidak suka mengungkit masa lalu dan tidak mau khawatir dengan masa depan. Dia tidak mau pusing dan stress dengan masalah-masalah yang berada di luar kontrolnya.
Empati
Empati adalah sifat yang sangat mengagumkan. Orang yang berempati bukan saja pendengar yang baik tapi juga bisa menempatkan diri pada posisi orang lain. Ketika terjadi konflik dia selalu mencari jalan keluar terbaik bagi kedua belah pihak, tidak suka memaksakan pendapat dan kehendaknya sendiri. Dia selalu berusaha memahami dan mengerti orang lain
Hambamu sangat bersyukur dengan karunia yang kau beri .. Hamba selalu berusaha mengartikan pengalaman hidup hamba adalah pelajaran darimu …
Ikhlas …,, ternyata dapat memberikan hasil yang sangat menakjubkan .. Bersyukur dengan apapun yang kita hadapi , ternyata benar-benar menunjukkan bahwa Allah maha adil…
Ada suatu kemudahan dibalik kesukaran.. Ada suatu keindahan dibalik ketidakbagusan .. Ada suatu kebanggaan dibalik kekecewaan..
Aku yakin , jika kita percaya bahwa Allah Maha Adil.. maka kita takkan pernah takut untuk terjatuh.. kita pasti bisa bangkit..bahkan bisa menjadi jauh lebih baik.. Thank’s to GOD ..
Hari Ibu, 22 Desember Tanggal 22 Desember datang kembali menghampiri kita. Pada tanggal ini di Indonesia diperingati sebagai hari Ibu. Berbeda dengan di belahan bumi yang lain, khususnya Amerika dan Kanada yang juga memperingati Mother’s Day setiap minggu kedua bulan Mei. Mungkin anda pernah bertanya-tanya kenapa hari Ibu kok jatuh pada tanggal 22 Desember? Apa yang diperingati pada tanggal 22 Desember itu? Kenapa kok hari Ibu tidak jatuh pada tanggal 21 April saja, hari lahir Ibu Kartini. Sejarah yang melandasi peringatan hari Ibu ini adalah berkumpulnya para pejuang wanita untuk mengadakan Kongres Perempuan I pada tanggal 22-25 Desember 1928 di kota Yogyakarta. Kongres Perempuan saat ini lebih dikenal dengan Kongres Wanita Indonesia (Kowani). Namun organisasi perkumpulan wanita ini sendiri sudah terbentuk sebelumnya sejak tahun 1912 dengan diilhami perjuangan tokoh-tokoh wanita kita seperti Martha Kristina Tiahahu, Cut Nyak Dhien, Cut Mutia, RA Kartini, Dewi Sartika, dan masih banyak lagi yang lainnya. Dalam ajaran agama Islam pun sudah dijelaskan bahwa Rasulullah itu sendiri sangat memuliakan derajat seorang ibu, bahkan ketika beliau mendapat pertanyaan dari sahabat, “Siapakah orang yang wajib kita hormati pertama kali?”, beliau pun menjawab ibu ibu ibu sampai 3 kali baru kemudian ayah. Banyak hadits nabi bahkan Al-Qur’an pun meninggikan derajat seorang wanita. Pepatah pun berkata bahwa surga itu berada di bawah telapak kaki ibu. Ini juga mungkin sebagai pertimbangan adanya peringatan hari Ibu. Dengan pertimbangan itulah, Presiden Soekarno menetapkan tanggal 22 Desember ini sebagai hari Ibu melalui Dekrit Presiden No. 316 tahun 1959. (Kenapa ga pernah ada hari bapak ya di negara ini?) Namun jauh sebelumnya, tanggal 22 Desember ini ditetapkan sebagai hari Ibu pada Kongres Perempuan ke III pada tahun 1938. “Kasih ibu Kepada beta Tak terhingga sepanjang masa… Hanya memberi Tak harap kembali Bagai sang surya menyinari dunia…”
Selamat Hari Ibu, wahai perempuan Indonesia!
RINDUKU IBUNDA
Kemilau peluh bersinar di wajah berbinar Tak terpancar letih meski langkah tertatih Kau sembunyikan ragu yang terus menghantu Kau jaga pelita agar tetap bercahaya..
Warna hari kaususun dengan kasih Warna kisah kaurajut dengan ikhlas Warna cinta kaubingkai dengan doa
Rinduku ibunda… Mungkin tak seluas ladang cinta yang kausemai Mungkin tak sedalam kesabaran yang kautanam Mungkin tak sebesar harap yang kausimpan
Rinduku ibunda… Tercurah lewat butir doa dalam sujudku Tercurah lewat lantunan kalam-Nya kutitipkan untukmu Tercurah lewat kesungguhan penuhi harapmu Terkumpul dalam gumpalan keinginan Cepat kembali tunaikan bakti
Hari ibu ini kupersembahkan untukmu. You will always be the best mother for me..
Kata Ibadah sebenarnya dari kata ‘ibadah dan ‘ubudiyat (pengabdian). Begitu pula kata ‘abdun terkandung di dalamnya yang artinya adalah ghulam (hamba). ‘Abdun artinya adalah dia yang segala sesuatu bukan lagi menjadi miliknya. Dalam pengertian inilah di dalam Alquran kata ‘abdun digunakan untuk manusia. Dan dikarenakan ia adalah “hamba” maka gambaran keadaannya adalah, “jangan mengambil apa-apa di rumah”, yakni dalam proses pembentukan dirinya ia tidak ada peran dan tidak pula untuk kelanggengannya ia mempunyai campur tangan dalam upayanya. Semuanya semata-mata karena ihsan Allah taala atas manusia dan semata-mata hasil ciptaan-Nya sajalah maka manusia dianugerahi bentuk sebagai wujud cuptaan sehingga terlahirlah ia sebagai hamba-Nya)
Ingatlah, bahwa ia tidak mempunyai apa-apa yang menjadi milik dirinya, sebab difinisi dari ‘abdun ialah yang tidak memiliki apa-apa, setelah itu diberikan kepemilikan sementara kepadanya. Kemudian kepadanya dituntut untuk meninggalkan “miliknya” tersebut dengan senang hati, itulah arti ibadah.
Ada pun maksud yang mulia dari ibadah tiada lain adalah hendaknya kepada manusia diajarkan bahwa ia datang di dunia ini dengan tangan kosong, kemudian tangannya jadi terisi banyak, ia memperoleh banyak barang-barang, ia menjadi banyak hubungan ikatan dengan macam-macam barang. Namun sekarang dia melakukan pemutusan hubungan dengan benda-benda duniwi tersebut bukan dengan paksaan atau dengan perantaraan maut, melainkan ia dengan sendirinya mendatangkan maut atas dirinya lalu ia mempersembahkannya kepada Allah taala. Walaupun itu tidak seluruhnya, sebagian pun sudah mencukupi. Kalaupun tidak untuk masa yang panjang, ambillah untuk sementara waktu saja, “sehingga iradah (keinginan) kita bergabung serta menyatu dalam pengabdian kita”. Itulah yang dinamakan ibadah.
Jadi itulah perbedaan ibadah dengan ubudiyat. Di dalam ubudiyat seberapa jauh sikap dan persembahan dari si hamba semuanya itu tercakup dalam kata itu, sedangkan ibadah seorang hamba tuhan adalah perhubungan yang melepaskan segala yang menjadi miliknya dan semua itu diserahkn kepada Allah taala dengan dada yang lapang. Jalinlah perhubungan dengannya itu menjadi sangat khusus, hubungannya dengan dunia sudah terputus dan menjadi dingin, segalanya sudah diserahkan kembali kepada Allah taala dan Dia dijadikan sebagai pusat segala dambaan
Maka jawablah: Pemilu termasuk bagian dari aturan demokrasi yang bertentangan denan syariat Allah yang benar. Pemilu ini merupakan salah satu bentuk menyerupai orang-orang kafir, sedangkan menyerupai mereka tidak diperbolehkan. Di dalamnya terdapat kerusakan dan bahaya yang sangat banyak, sama sekali tidak ada sedikit pun manfaat dan tidak pula faedah bagi kaum muslim. Di antara madharat terbesar yang ditimbulkannya: menyamakan kebenaran dengan kebatilan, orang yang memilih kebaikan dengan orang yang memilih kebatilan dengan jalan voting (suara terbanyak), meruntuhkan sikap al-Wala’ wal-Bara’ (sikap loyalitas dan permusuhan), memecah-belah persatuan kaum muslimin serta menyebarkan benih-benih permusuhan, kebencian, berpartai-partai, sikap fanatisme di antara mereka, kecurangan, penipuan, tipu muslihat, menghabiskan dan menyia-nyiakan waktu sekaligus harta, menghancurkan tabiat kewanitaan, dan meruntuhkan kepercayaan terhadap syari’at Islamiyyah dan ahlinya.
Sumber: Mengenal Dasar-Dasar Tauhid, Fiqih, & Aqidah–terjemahan dari Kitab Mabadiul Mufidah fi At-Tauhid wa Al-Fiqih wa Al-Manhaj karya Syaikh Abu Abdirrahman Yahya Bin Ali Al-Hajuri hafidhahullah, Penerbit Maktabah Al-Ghuroba, hlm. 77-78.
komentar lalu bagaimana hukumnya nge-blog, friendster, dll itu semua buatan orang kafir lho .. pemilik wordpress yang kebanyakan orang pake ini juga adalah orang kafir internet termasuk kemajuan di bidang teknologi. teknologi seperti dua sisi mata uang, bisa baik/bermanfaat juga bisa buruk (merusak), bergantung kepada user/penggunaannya. Bisa digunakan untuk kejelekan, seperti hacker, porno, dll. Bisa utk kebaikan, seprti utk dakwah, menyebarkan artikel islam, dll dari sisi syariat. kalo gak setuju dengan demokrasi dan pemilu, so langkah nyata apa yang hendak dilakukan untuk mengubah negeri? Dengan taklim/pengajian mengajarkan kepada umat pentingnya tauhid dan bahayanya syirik. Tashfiyah wa tarbiyah istilahnya. Seperti yang dilakukan para ulama pendahhulu kita, taklim dan taklim di masjid. olput juga salah. Demokrasi juga bukan dari Islam. Tidak usah ikut terjun ke partai2 seperti itu. Cukup kita belajar agama dan mengamalkan sunnah semampu kita itu lebih afdhol bagi hidup kita dunia akhirat.
Segala puji hanya milik Allah, kita memuji-Nya, meminta pertolongan dan ampunan kepada-Nya, dan kita berlindung kepada-Nya dari jeleknya jiwa-jiwa kita dan jeleknya amalan-amalan kita. Shalawat dan salam semoga tetap terlimpah kepada panutan kita Nabi besar Muhammad shallallahu alaihi wasallam beserta para sahabatnya serta umatnya yang tetap berusaha untuk meniti jejak langkahnya dengan ihsan (lurus).
Tidak bisa dimungkiri bahwa ketika berbicara tentang pendidikan di Indonesia maka yang terbayang dalam benak kita adalah suatu gambaran yang buram. Betapa tidak, pendidikan yang seyogyanya mencetak generasi bangsa yang alim dan bijaksana, justru –pada sebagian perguruan, jika tidak dikatakan mayoritas– malah mencetak kader-kader bengis bermental algojo atau sebaliknya mencetak kader-kader “necis” bermental koruptor. Sedemikian parahkah pendidikan kita? Ada apa dengan semua ini? Adakah solusi untuk keluar dari paradigma ini?
Sebagian pengamat mengatakan bahwa dunia pendidikan kita belum juga bergeser dari persoalan klasik. Pergantian kurikulum, anggaran pendidikan, profesionalisme guru, atau ujian Nasional merupakan beberapa contoh persoalan klasik yang terus mengundang perdebatan dari tahun ke tahun. Sebagian lagi memandang pesimis dengan selalu berganti-gantinya kurikulum, setiap ganti menteri, kurikulum pun ganti pula. Tercatat, setidaknya negeri kita sudah mengalami tujuh kali perubahan kurikulum (1962, 1968, 1975, 1984, 1994, KBK, dan KTSP). Belum lagi sistem pendidikan kita yang acapkali menjadi bumerang bagi kaum akademika dan anak didiknya. Hasilnya, arena perpeloncoan ala militer belum lama ini sempat membuat heboh masyarakat karena sempat menelan korban jiwa. Media massa seolah dikomando untuk serentak meliput tragedi tersebut. Ironisnya, kejadian itu terjadi di sekolah “beken” milik pemerintahan.
Cara Pandang terhadap Pendidikan [1]
Gambaran di atas hanyalah apa yang tampak di permukaan, tetapi bukan persoalan yang sesungguhnya. Persoalan sesungguhnya dan masalah terbesar di dalam pendidikan kita justru bermula dari cara pandang dan pemahaman kita sendiri tentang pendidikan. Yaitu, ketika kita menyamakan pendidikan dengan masa belajar, ketika kita membatasi pendidikan hanya dengan kecerdasan, ketika kita merumuskan pendidikan dengan kebutuhan pasar, dan ketika kita mengaitkan pendidikan dengan pembangunan. Sesungguhnya itulah sumber kesalahannya dan inilah ideologi pendidikan yang kita anut selama ini. Maka, disadari atau tidak, jadilah pendidikan tak lebih dari sebuah komoditi pencetak robot-robot bengis yang melayani kepentingan ideologi-ideologi sekuler.
Sesungguhnya sebelum sampai kepada taraf “Pendidikan untuk Mencerdaskan Bangsa”, sebagaimana yang sering kita baca dan dengar dari slogan, pendidikan haruslah memiliki misi, antara lain sebagai berikut:
1. Pendidikan Amanah Allah berfirman dalam kitab-Nya yang agung, “Sesungguhnya, telah Kami kemukakan amanat kepada langit, bumi, dan gunung-gunung maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu, khawatir akan mengkhianatinya. Dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh.” (QS. Al-Ahzab: 72)
Melalui ayat di atas, tampaklah bahwa amanah –berupa ketaatan dan kejujuran– adalah sesuatu yang Allah Subhanahu wa taala bebankan kepada manusia. Namun, manusia menganggapnya sebagai suatu perkara yang sepele. Oleh karena itu, Allah Subhanahu wa taala mencap manusia –karena sifatnya itu– dzalim dan bodoh.
Sesungguhnya amanah dan sifat-sifat yang menyertainya, seperti jujur, menepati janji, dan tidak khianat merupakan dasar dari segala bentuk tanggung jawab pada setiap pribadi -sebagai apa pun dia. Oleh karena itu, segala upaya dan sarana yang dapat menumbuhkan sifat amanah harus diciptakan. Pendidikan sejak dini harus diarahkan untuk menumbuhkan sifat amanah. Segala sarana yang dapat mengantarkan kepada sifat-sifat bohong, khianat, dan mungkir harus dihilangkan dari segala media pendidikan. Tentu kita semua telah melihat bagaimana jadinya kecerdasan tanpa dilandasi sifat amanah. Sia-sialah jika kita masih mengira bahwa dongeng dan sandiwara dapat menjadi inspirasi dan motivator untuk menumbuhkan sifat jujur. Sebab, kemuliaan tak mungkin diwujudkan dari kehinaan. Kejujuran tak mungkin dibangun dari kedustaan serta kepalsuan, dan kebenaran tidaklah membutuhkan topangan dari kebatilan.
2. Pendidikan Sopan Santun dan Lemah Lembut Sopan santun serta lemah lembut merupakan sifat-sifat mulia yang dapat menimbulkan rasa tenang dan hangat di dalam pergaulan bermasyarakat. Ini merupakan di antara sifat-sifat yang disukai Allah Subhanahu wataala. Nabi Shalallahu alaihi wa sallam bersabda kepada Aisyah, “Ya, Aisyah. Sesungguhnya Allah Subhanahu wa taala bersifat lemah lembut, menyukai kelemahlembutan.” (Muttafaqun Alaih)
Di lain waktu beliau berkata kepada seorang sahabatnya: “Sesungguhnya pada dirimu ada dua sifat yang dicintai Allah Subhaanahu wa ta’ala. Santun dan murah hati.” (HR. Imam Muslim)
Dengan demikian, sarana dan metode apa saja yang dapat menumbuhkan sifat mulia ini harus ditempuh. Pendidikan sejak dini harus diarahkan untuk menumbuhkan sifat-sifat sopan santun dan lemah lembut. Kemudian, apa saja yang dapat menumbuhkan sifat-sifat sebaliknya, seperti kurang ajar, tak tahu malu, dan beringas harus dihilangkan dari segala media pendidikan dan pemandangan kita sehari-hari. Tentu kita semua telah melihat bagaimana jadinya kecerdasan tanpa dilandasi sifat sopan santun dan lemah lembut.
3. Pendidikan Rajin Rajin merupakan satu sifat yang sangat dipuji dalam Islam. Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam di dalam berbagai ungkapan menjelaskan keutamaan sifat rajin. Di antara ucapannya Shalallahu alaihi wa sallam adalah, “Sungguh, seseorang mencari seikat kayu dan memikul sendiri di atas punggungnya lebih baik dari pada ia meminta-minta kepada orang lain, diberi atau ditolak.” (Muttafaqun Alaih)
“Sesungguhnya Daud alaihi sallam makan dari hasil karya tangannya.” (HR. Imam Bukhari)
“Tangan di atas lebih baik dari pada tangan yang di bawah…..” (Muttafaqun Alaih)
Berbagai ungkapan di atas -dan masih banyak lagi- menunjukkan betapa sifat rajin sangat ditekankan di dalam Islam. Maka hendaknya segala sarana dan metode yang dapat menumbuhkan sifat rajin pada negeri ini harus diupayakan. Sebaliknya, segala sarana dan metode yang menumbuhkan sifat malas pada negeri ini harus ditiadakan. Segala macam bentuk kamuflase dari kemalasan, mengamen misalnya, juga harus dihilangkan. Sejak dini anak harus dibentuk oleh kurikulum yang memacu sifat rajin. Tentu kita semua tahu, apa jadinya kecerdasan yang dibarengi dengan sifat malas, licik.
4. Pendidikan Kuat dan Sabar Islam memuji sifat kuat dan mengaitkannya dengan sabar. Kuat, sabar, atau tabah merupakan modal di dalam mengarungi kehidupan -yang memerlukan perjuangan dan penuh dengan cobaan. Perhatikan bagaimana Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan beberapa kalimat kepada Ibnu Abbas, ketika usianya belum mencapai sepuluh tahun, “….Ketahuilah bahwa seandainya seluruh manusia bersatu ingin memberikan manfaat kepadamu, mereka tak akan mampu melakukannya lebih dari yang telah Allah tetapkan bagimu. Dan seandainya mereka bersatu ingin mencelakakanmu, mereka tak akan mampu melakukannya lebih dari yang telah Allah tetapkan atasmu….” (HR. At-Tirmidzi dari Ibnu Abbas)
“…Ketahuilah bahwa pertolongan Allah datang melalui kesabaran, bersama perjuangan ada pengorbanan, dan bersama kesulitan ada kemudahan…”
Apa yang Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam ucapkan kepada Ibnu Abbas menunjukkan bahwa perkara kuat dan sabar sudah harus mulai diajarkan maknanya dan ditanamkan kepada anak sedini mungkin.
Maka, sarana dan metode apa saja yang dapat melahirkan serta menumbuhkan kepribadian yang kuat dan sabar harus diciptakan. Sebaliknya, segala sarana dan metode yang akan membentuk keperibadian cengeng, lemah, mudah patah semangat, mudah marah, dan mudah putus asa harus dihilangkan dari media pendidikan kita. Jangan biarkan negeri ini mengonsumsi hal-hal yang melemahkan jiwanya, berupa lagu-lagu cengeng dan film-film picisan. Bersama dapat kita bayangkan, mungkinkah ada kecerdasan tanpa dibarengi kuat dan sabar?
Dengan pilar-pilar Amanah, Santun, Rajin, dan Kuat inilah kita meraih Kecerdasan. Kecerdasan yang bertanggung jawab, manusiawi, disyukuri, dan tahan uji. Maka salah besar jika keempat misi dasar pendidikan di atas hanya dibebankan kepada lembaga-lembaga pendidikan regular –sekolah atau pondok pesantren– karena lembaga-lembaga ini terlalu kecil, terlalu singkat, dan terlalu lemah untuk menghadapi dunia. Media massa, pasar, lingkungan hidup, bahkan seluruh lembaga Ipoleksosbud (ilmu pengetahuan, politik, ekonomi, sosial, dan budaya) adalah sarana sekaligus media yang bertanggung jawab terhadap pendidikan bangsa.
Apa jadinya sebuah pribadi yang tidak memiliki sifat amanah, tidak santun, malas, dan lemah (cengeng)? Lantas bagaimana pula kalau itu sebuah bangsa? Sungguh, jangan berkhayal walau untuk sekadar tampil semalam di panggung sandiwara. Buat apa masuk pasar kalau hanya jadi barang murahan. Buat apa ikut dalam pembangunan kalau hanya jadi tumbal. Lupakan orientasi pasar, lupakan ideologi pembangunan! Buang jauh-jauh gambaran seolah-olah pendidikan itu hanya gawe sekolahan! Jangan mengkhayal bahwa kecerdasan adalah segala-galanya!
Sungguh, ini adalah sebuah kerja berat dan kita tak boleh berputus asa serta merasa pesimis untuk mengubah cara pandang kita dan masyarakat tentang pendidikan. Nabi kita telah mengajarkan kita, “Bersemangatlah kalian kepada apa-apa yang bermanfaat bagi kalian. Mohonlah pertolongan kepada Allah untuk itu dan jangan pesimis dan merasa lemah.” (HR. Ibnu Majah dari Abu Hurairah)
[1] Petuah yang pernah disampaikan oleh Al-Ustadz Zainal Abidin. Saya ungkapkan kembali sebagai bentuk kepedulianku terhadap nasib bangsa, khususnya di bidang pendidikan. Semoga Allah membalas amal beliau dengan kebaikan yang banyak. Amin.
Senin, 29 September 2008 18:44:31
Dialog Bersama Bang Akbar
Nilai Kepemimpinan Dalam Islam Perlu Ditambah
Kategori: Dari Redaksi
Jakarta – Di dalam Agama Islam terdapat empat nilai yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin. Yaitu, amanah, fathanah, tabligh, dan siddik. Akan tetapi, menurut Bachtiar Effendy ada lagi yang harus ditambahkan. “Untuk keadaan di Indonesia saat ini, ada tambahan yang dibutuhkan sebagai pendalamannya. Yaitu keseriusan dan kesungguhan,” ujar Bachtiar Effendy saat menjadi narasumber dalam acara “Dialog Bersama Bang Akbar” episode 30 September 2008. Hal ini dikarenakan menurutnya ia tidak melihat pemimpin yang sekarang ini sekarang ini bersungguh-sungguh dalam menjalankan visi-misinya. Senada dengan Bachtiar Effendy, Akbar Tandjung pun setuju dengan pernyataan tersebut. “Kalau menurut saya memang harus ada totalitas agar comitted menjalankan sesuatu,” ujarnya. Salah satu bentuk totalitas tersebut adalah dengan terus melatih kemampuan kepemimpinan yang dimilikinya, walaupun kepemimpinan itu ada yang bersifat born as a leader. “Seperti berkomunikasi dengan seseorang, berpidato dengan baik, dan mampu mengartikulasikan keinginan khalayak dengan baik,” jelas Akbar Tandjung. Selain beberapa hal tersebut diatas, Akbar Tandjung dan Bachtiar Effendy berkesempatan untuk menjawab pertanyaan yang diajukan oleh pemirsa di studio. Salah satunya mengenai bagaimana nilai-nilai Islam dapat diterapkan dalam kehidupan demokrasi di Indonesia.
komentar
Menurut saya keberhasilan sebuah kepemimpinan atau seorang pemimpin haruslah diuji oleh waktu, bukan seperti sulapan dengan mantra "sim salabim" yang bisa diwujudkan sekejab mata. Demikian juga dengan pemimpin-pemimpin bangsa kita, kita melihat bagaimana para pemimpin-pemimpin bangsa kita belum maklsimal dalam dalammenjalankan tugas mereka, menurut saya itu bukanlah msepenuhnya kesalahan dari mereka, bagaimana mereka bisa melaksanakan visi danmisi mereka kalau baru beberapa tahun sudag di demo, baru beberapa tahun sudah diganti yang baru dengan tidak mampu memimpin bangsa, tidak mampu menjalankan konstitusi, dll. Tetapi kita lihat presiden Soeharto, berapa tahun beliau memimpin bangsa Indonesia?...32 tahun, dengan waktu yang laam kita bisa melihat bebgerapa keberhasilan program dari Presiden Soeharto, diantaranya pelita dan repelita, KB, kelompecapir, pramuka/kepanduan, transmigrasi, dll, bukan berarti pemimpin-pemimpin kita harus memimpin selama 32 tahun tetapi paling tidak berikan waktu selama 1 periode atau 2 periode biarkan mereka memimpin baru kita menilai dan menganalisa keberhasilan mereka dalam memimpin negeri ini!!!ingat tidak ada me\anusia yang sempurna di dunia ini, kita semua punya kelemahan dan kesalahan demuikian juga dengan pemimpin-pemimpin kita, tetapi paling tidak kita menghargai segala usaha dan maksud mereka untuk membawa perubahan dan kemajuan untuk bengsa kita.
saat ini negara kita menjadi negara yang illiberal democracy, artinya Indonesia adalah negara demokrasi, tetapi tidak diikuti dengan tumbuhnya masyarakat yang liberal. Hal ini bisa ditunjukkan dengan fenomena masyarakat yang tidak sadar akan nilai-nilai liberal seperti menghormati hak individu, pluralisme dan perbedaan. Kondisi ini tentu saja akan menjadi ancaman besar bagi prospek kebebasan beragama di Indonesia di masa depan.”
Demikian satu petikan penegasan yang dilontarkan oleh Lutfi as -Syaukani, Aktivis Jaringan Islam Liberal (JIL) sebagai salah satu pembicara dalam diskusi kampus pada tanggal 12 Februari 2008 yang dilaksanakan atas kerjasama Religious Reform Project (Repro), community for religion and social engineering (CRSe) dan Senat Fakultas Ushuluddin UIN Yogyakarta. Diskusi dengan tema “Prospek Kebebasan Beragama; Belajar dari Masa Lalu” ini menghadirkan dua pembicara lainnya, yakni Sahiron Syamsuddin, Dosen UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan Farsijana Adeney, Dosen UKDW Yogyakarta.Lebih lanjut Lutfi mengatakan bahwa sebenarnya Indonesia mempunyai sisi positif dalam menjamin keberlangsungan iklim demorkasi. “tetapi di samping kelebihan ini ada sisi negatif yang bisa mencoreng nama baik bangsa ini, yakni beragam pelanggaran HAM yang terjadi di tanah air ” papar Lutfi dengan nada kesal. Persoalannya, menurut Lutfi, ada hal yang absent dalam konstitusi bangsa ini, yakni jaminan hak asasi manusia. UUD 1945 misalnya dirumuskan pada awal kemerdekaan, sedangkan konvensi HAM internasional terjadi pada tahun 1948. Karena itulah, konstitsui kita, menurut Lutfi belum mengakomodir nilai-nilai HAM ini.Pada perkembangan selanjutnya, dengan optimis Lutfi menambahkan bahwa ada secercah harapan dari adanya Amandemen II UUD 1945 tahun 2000 di mana ditambahkannya pasal baru yang mengyingung tentang HAM yang berupa pasal 28 a-28j. Akan tetapi, kembali muncul paradoks di mana adanya konstitusi tersebut tidak didukung oleh produk hukum yang tidak liberal atau produk hukum yang anti konstitusi. “Konstitsui bisa jadi sangat liberal tetapi produk hukum yang dihasilkan bertentangan dengan konstitusi tersebut” tegas Lutfi. Misalnya, Lutfi mencontohkan tentang keberadaan RUU KUHP pasal 156 A tentang penodaan agama yang muncul sekitar 60-an. Pada awal kemunculan pasal ini dimaksudkan untuk melindungi negara dari anarki dan kerusuhan. Tetapi, ketika kerusuhan dan tuntutan sosial tersebut sudah tidak ada lagi, pasal ini masih dijadikan pegangan sampai sekarang. Dengan pasal ini pula penangkapan dan pelarangan dan penuduhan sesat aliran-aliran baru didasarkan. Padahal jelas RUU ini sangat bertentangan dengan semangat ideal konstitusi yang sudah ada.
Masih dalam perspektif yang sama, Farsijana membuka pembicaraanya dengan pertanyaan kritis, adakah kodisi budaya politik yang menjamin kebebasan beragama di Indonesia dan bagaimana kebebasan agama dirumuskan oleh negara Indonesia. Persoalan kebebasan agama dalam konteks Indonesia dimulai dengan suatu perdebatan dan transformasi yang dinamis dalam sejarah Indonesia mengenai bentuk dan dasar negara. Satu perkembangan menarik yang bisa dicatat, menurut Farsijana, adalah dimasukkannya suatu nilai agama atau ketuhanan dalam sila pertama. “Lalu, apakah arti dari sila ini? Apakah semua orang berhak mengekspresikan semua nilai kepercayaannya? Kenyataan tidak seperti itu!” tegas Farisjana. Dalam praksisnya hegemoni agama universal atau agama besar lebih kentara dalam membentuk definisi apa itu agama dengan kategori yang mereka miliki. Karena itulah, dalam proses tersebut, agama suku dan aliran kepercayaan tidak bisa berkembang dan dimarginalkan karena tidak memenuhi standar agama besar.
Baik Lutfi maupun Farsijana keduanya sepakat bahwa adanya suatu proses perlindungan ortodoksi agama-agama besar sangat merintangi proses kebebasan beragama di Indonesia. Dalam hal ini, Lutfi mengatakan bahwa otoritas Islam yang tidak tercerahkan melalui beberapa lembaga keagamaan yang tidak liberal sangat menghambat adanya kebebasan beragama, misalnya MUI dengan fatwa-fatwanya yang kontroversial. Anehnya, menurut Farisajana, ortodoksi agama-agama itu justru diperlihara oleh negara. Agama-agama hegemonik seperti Islam, Kristen, Hindu, Budha berakar dalam masyarakat melalui sistem kekuasaan. Dalam konteks ini, menurut Farsijana “setiap orang beragama dalam format yang disiapkan oleh negara”. Negara telah melakukan politik komodifikasi terhadap agama untuk memelihara otoritasnya dalam mengelola masyarakat.
Pembicara yang ketiga, Sahiron, lebih mendekati kebebasan beragama dari sudut internal agama dengan mengambil kasus polemik munculnya beberapa aliran baru dalam Islam. Menurut Sahiron, dalam Islam munculnya aliran-aliran bukan hal yang baru, bahkan sudah dimulai sejak kehadiran Islam. Fenomena ini misalnya terlihat dalam munculnya beberapa friksi aliran teologi, fikih dan dimensi lainnya dalam Islam.
Kondisi demikian juga memiliki kesamaam dengan fenomena munculnya aliran baru di Indonesia. Menurut Sahiron faktor utama munculnya fenomena tersebut justru berawal dari hakikat agama itu sendiri yang memberi peluang munculnya aliran baru. Agama satu sisi memiliki dimesi praktis tetapi di sisi lain ia sangat akrab dengan aspek metafisik, mistik dan asbtrak. Dimensi kedua ini misalnya termanifestasikan dengan adanya konsep ketuhanan, wahyu, malaikat. “kelemahannya sisi mistik ini sering “disalagunakan” oleh seseorang ataupun kelompok yang mengaku menerima wahyu atau ilham, terlepas apakah itu benar atau tidak tetapi itu wajar terjadi dan tidak ada alasan untuk menolaknya karena menyangkut hubungan personal seseoang dengan dimensi mistik agama” tegas Sahiron.
Upaya pemblokiran terhadap aliran dan agama baru tidak akan efektif, karena secara hakiki agama justru memberikan peluang terbukanya hal demikian. “Di sini saya tegaskan bahwa jumlah agama, sebanyak kuantitas pemeluknya. Artinya, setiap orang akan mempunyai pemahaman keagamaan yang berbeda dengan lainnya. Karena itulah upaya menghentikan aliran keagamaan sama halnya dengan mengingkari hakikat agama itu sendiri” tandas sahiron.
Jika demikian, bagaimana mengatasi problem aliran dan kebebasan beragama di Indonesia? Menurut Sahiron diperlukan adanya pendekatan arif. Penyelesaian dengan pemaksaan apalagi kekerasan tidak akan pernah menjawab tuntas permasalahan. Agama baru adalah suatu tuntutan dan reaksi dari ketidakpuasaan agama mapan saat ini yang akan terus menghiasi sejarah agama mapan itu sendiri. Karena itulah, jalan dialog adalah solusi terbaik. Semua pihak mempunyai hak dan kebebasan untuk berpikir dan menyampaikan pendapatnya.
Hampir sama dengan pendapat di atas, Farisajana menyarankan bahwa prospek Kebebasan agama harus berangkat dari agama itu sendiri. Bagaimana agama kita melihat eksistensi orang lain. Rumusan-rumusan teologis tentang hubungan dengan orang lain harus ditemukan dan dipertegas dalam praktek kehidupan sehari-hari. Sehingga dengan demikian, agama-agama mampu melakukan tranformasi nilai kebebasan yang juga harus diakomodasi oleh negara.
Sedangkan menurut Lutfi adanya strukur masyarakat liberal menjadi kunci terwujudnya kebebasan beragama. Ia mencontohkan adanya beberapa Perda syari’ah Islam yang marak di beberapa daerah saat ini. Di samping didukung oleh pemerintah, Perda tersebut juga mendapatkan sambutan dari masyarakat. Masyarakat, dengan demikian, tidak peduli kurang sadar akan nilai-nilai pluralisme dan penghormatan hak individual. “Akan tetapi dalam kasus di Jember misalnya, masyarakat setempat menolak adanya pemberlakuan Perda tersebut. Artinya dalam kasus ini menurut lutfi adanya masyarakat liberal yang sadar akan nilai kebebasan menjadi salah satu elemen penting dalam menegakkan kebebasan beragama sekaligus menjadi control terhadap pelanggaran kebebasan yang dimotori oleh negara. [Abd. Malik]
facebook
Masihkah anda menganggap bahwa teknologi itu hanya milik orang kafir yang harus dijauhi?
Perkembaangan Internet sungguh sangat luar biasa pesatnya. Sepuluh tahun silam, mungkin Internet masih belum dikenal oleh masyarakat Indonesia bahkan di daerah perkotaan sekalipun. Ini bisa kita saksikan dari data Internet user di Indonesia pada tahun 2000 yang hanya 2 juta dari total populasi 200 juta. Sembilan tahun kemudian, jumlah dua juta ini kini meroket tajam menjadi 25 juta penduduk Indonesia yang melek internet dan menjadi pengguna internet (data terakhir dari wordlstats). Dari hanya 2 juta orang ternyata pertumbuhannya langsung meroket sedemikian cepatnya dalam kurun waktu yang cepat pula. Saat ini, Indonesia tercatat menjadi negara dengan pengguna internet nomor 15 terbesar di dunia. (sumber:internetworlstats.som)
Dan karena inilah, maka Indonesia masuk dalam jajaran 5 besar negara pengguna internet terbesar di Asia setelah China, Jepang, India, dan Korea Selatan. Dari sepuluh besar pengguna internet terbesar di Asia, ternyata hanya 3 negara berpenduduk Islam saja yang masuk 10 besar. Mereka adalah Indonesia (ranking 5), Pakistan (rangking 8), dan Malaysia (9).
Mencoba melongok ke lingkup dunia, ternyata yang menjadi negara paling banyak pengguna internet nya adalah China, AS, Jepang, India, dan Brazil yang notabene negara-negara non muslim. Jangan katakan jika internet adalah media buatan orang kafir maka pantaslah jika mereka lebih banyak.
Dari fakta dan data tersebut maka sangat pantaslah jika warna warni internet lebih banyak dimanfaatkan dan didominasi oleh mereka (non muslim). Tak salah jika mereka mendominasi bisnis internet dan media internet. Dan bukan hal yang rahasia lagi jika pornografi menemukan jalan tolnya ketika internet mendunia. Melalui jaringan internet itulah, mereka mampu masuk hingga ke kamar-kamar dan dapur-dapur keluarga muslim di seluruh dunia. Jangan salahkan mereka jika mereka mampu merebut hati anak dan keluarga kita karena kita masih menganggap internet adalah keburukan.
Mari kita saksikan fakta berikut ini:
70 persen orang kantoran buka situs porno saat jam kerja Parahnya menurut majalah onlinegoodmagazine.com, para user ini mengakses situs porno justru pada jam kerja antara pukul 09.00AM – 17.00PM.
12% situs di dunia mengandung pornografi.
25% yang dicari melalui search engine adalah pornografi.
35% dari data yang diunduh dari internet adalah pornografi.
Setiap detiknya, 28.258 pengguna internet melihat pornogafi.
Setiap detiknya, $89.00 (Sekitar Rp. 800.000,- an lebih) dihabiskan untuk pornografi di internet.
Setiap harinya, 266 situs porno baru muncul. Kata “sex” adalah kata yang paling banyak dicari di internet. Pendapatan AS dari pornografi di internet tahun 2006 mencapai $2.84 milyar. Pengguna pornografi di internet 72% pria dan 28% wanita.
70% traffic pornografi internet terjadi pada hari kerja jam 9.00 - 17.00.
Diperkirakan kini ada 372 juta halaman website pornografi.
Website pornografi diproduksi 3% oleh Inggris, 4% oleh Jerman, dan 89% oleh AS. ·
Website pornografi yang traffic-nya paling tinggi: AdultFriendFinder, menduduki peringkat ke-49 dengan 7.2 juta pengunjung. (sumber)[2]
Dengan fakta yang seperti itu apakah kita masih mengangap internet sebagai musuh atau media yang berhasil dikuasai musuh? Semoga saja tidak. Betapa telah banyak orang yang murtad melalui internet. Betapa banyak moralitas kaum Muslimin tergadai melalui internet. Oleh karenanya, sebagai seorang pejuang (mujahidin), dakwah tidak terkait ruang dan waktu. Dan internet adalah satu media yang menjadi tempat medan pertempuran antara hizbullah dan hizbusyaiton.Seorang aktivis Islam harus bisa memanfatkan segala media dan sarana untuk berjuang sebagaimana pesan tersirat dari al Quran:
”Dan persiapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalasi dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya.” (QS. al-Anfal (8) : 60)
Fakta bahwa pengguna facebook di Indonesia merupakan yang terbesar kedua adalah fakta yg memprihatinkan. Hal itu dikarenakan ketidak-maksimalan kita dalam memanfaatkan segala media di internet. Sangat jarang seorang aktivis dan pegiat dakwah untuk membuat postingan berita Islam atau artikel-artikel Islam di FB melalui note atau yang lain. Kebanyakan mereka lebih suka update status dan mengomentari status kawannya.
Menurut data statistik yang dilansir CheckFacebook.com, jumlah pengguna Facebook di Indonesia telah masuk 10 besar jumlah pengguna Facebook terbesar di dunia. Indonesia bertengger di peringkat tujuh, mengalahkan Australia, Spanyol, dan Kolombia di peringkat 10.
Menurut data tersebut, yang dikutip TeknologiNET, diketahui Indonesia merupakan negara dengan jumlah pengguna Facebook terbesar kedua setelah Turki di Benua Asia, yakni sebesar 5.949.740 user. Sementara Turki, yang menduduki peringkat keempat di dunia, memiliki 10.926.180 user per Selasa, 16 Juni 2009 pukul 17.00 WIB.
Perlu diketahui, saat ini pengguna Facebook di dunia telah mencapai 219.286.560 user. Amerika Serikat masih memimpin di posisi teratas dengan 66,7 juta, jauh meninggalkan Inggris di posisi kedua dengan 17,6 juta user.
Sementara di posisi ketiga menyusul Kanada dengan 11,2 juta. Peringkat lima dihinggapi Perancis dengan 10,1 juta pengguna dan disusul 9,7 juta oleh Italia, yang berada persis di atas peringkat Indonesia.
Dalam hal persentase populasi online, Indonesia mencapai angka 23,8 persen. Artinya, kurang lebih 23,8 persen dari total populasi penduduk di Indonesia telah terdaftar di Facebook. Angka tersebut masih jauh dibandingkan Bangladesh yang memiliki 79,4 persen, terbaik di dunia.
Dimanapun kita menemukan tempat yang ada koneksi internetnya pasti kita dapat melihat satu dua orang yang sedang asyik ber-facebook ria. Entah itu di kantor, warnet, rumah sampai kafe-kafe yang menyediakan fasilitas wifi. Makanya tak heran jika Indonesia menempati urutan ke 7 dunia dalam hal penggunaan facebook. (Sumber : teknologinet.com)
Oleh karenanya, tak ada kata lain bahwa kita (umat Islam) harus segera mengangkat laptop (pengganti bahasa mengangkat pena ) dan melakukan kewajiban itu. Bagaimana caranya?
Jika kita sering melihat buletin Jum'at, maka di internet kita mengenal blog sebagai salah satu media yang mirip dengan buletin kertas setiap Jum'at. Melalui itulah kita bisa berdakwah di dunia maya.
Dunia blog (blogsfer) sekarang ini menjadi semakin kuat, dan semakin dewasa sebagai sebuah bagian yang penting dan berpengaruh dari web. Technorati, yang merupakan sebuah search engine yang meng-indeks dan men-search blog, sampai pada bulan Juni 2008 telah mengindeks 112,8 juta blog dan lebih dari 250 juta diantaranya berlabel media sosial.
Selain itu Technorati juga melaporkan dan menganalisis tren-tren seputar blog dan blogging. Presiden Technorati, David Sifry, dalam sebuah postingan di blognya melaporkan fakta-fakta yang sangat menarik seputar blog yang diringkas sebagai berikut:
Sampai Juni 2008 sudah terdapat 112,8 juta blog di seluruh dunia
Sekitar 120.000 blog baru dibuat setiap hari, atau
Sebanyak 1,4 blog dibuat setiap detiknya
3000-7000 splog baru (blog spam) dibuat setiap hari
1,5 juta postingan per hari, atau…
17 postingan per detik
Pertumbuhan dari 35 menjadi 75 juta blog hanya memerlukan waktu 320 hari
Bahasa Jepang adalah bahasa yang paling banyak digunakan dalam blog (37%)
Bahasa Inggris ke-dua (33%)
Bahasa Cina ke-tiga (8%)
Bahasa Italia ke-empat (3%)
Menurut C/Net
30% orang ngeblog
39% mengatakan blog kurang terpercaya dibanding artikel surat kabar
Sedangkan menurut PEW/internet
27% pengguna internet membaca blog
5% mengatakan menggunakan RSS
12% berkomentar di blog
Cukup menarik fakta tentang blog ini, dan diperkirakan bahwa tren-tren ini akan terus meningkat dan memiliki imbas besar terhadap berbagai lini bisnis dan industri.
Fakta-fakta di atas bisa menjadi gambaran bahwa ternyata perkembangan dunia sudah sangat pesatnya sehingga jarak sekat negara dan wilayah seakan tiada pemisahnya. Semua orang di dunia dimanapun dan kapanpun bisa berkomunikasi dengan sesamanya secara langsung. Ajang sosialisasi yang sebelumnya hanya bisa terealisasikan dengan pertemuan secara darat (langsung / face to face) sekarang banyak dilakukan di hanya di dalam kamar atau di dapur rumah.
Sebuah pertukaran budaya dan informasi pun sangat mungkin untuk bermigrasi dari satu orang internet user dengan internet user lainnya di seluruh dunia. Hal ini juga menjadi salah bukti penting bahwa nasionalisme merupakan sebuah paham sempit yang bakal segera runtuh cepat atau lambat karena dengan keberadaan internet. Semua hal akan bersifat universal dan internasional. Meminjam istilah yang sedang keren saat ini, yaitu paham-paham ideologi transnasional.
Kembali berdasarkan pengamatan pada fakta-fakta di atas, maka keberadaan internet sebagai media dakwah sudah bukan lagi pada tataran wacana lagi. Seharusnya para ulama, da’i, dan para pemimpin-pemimpin Islam sudah menyadari dan segera melakukan langkah-langkah strategis untuk menjaga dan mentarbiyah generasi-generasi muda kita agar siap dan matang dalam menghadapi serangan-serangan negatif dari media internet.
Sebuah langkah yang baik telah banyak dilakukan oleh ulama-ulama di timur tengah dan para cendekiawan Islam di Eropa dan Amerika yang menyambut media internet sebagai senjata dakwah. Sebagai contoh, situs seorang ulama bernama Salman Audah yang menjadi direktur situs dakwah Islam (www.islamtoday.com) dengan empat bahasa besar utama dunia, Inggris, Arab, Prancis, dan Mandarin. Selain Salman, masih ada sosok muallaf bernama Yusuf Estes yang terkenal dengan YoutubeIslam.com-nya (sekarang IslamTube.com). Sebuah situs seperti Youtube yang dikelola secara islami. Yusuf juga diketahui mengelola banyak situs lainnya. Dari dakwahnyalah diketahui bahwa banyak ratusan bahkan ribuan orang kafir menerima dakwah Islam. Dan jutaan remaja Islam mengenal agamanya dengan baik. Di Indonesia, telah tampil beberapa situs Islam terkemuka sepertiwww.muslimdaily.net, www.eramuslim.com, www.hidayatullah.com dan beberapa situs Islam lainnya dengan beraneka latar belakang genre.
Langkah-langkah yang telah ditempuh oleh para ulama dan cendekiawan serta aktivis-aktivis Islam
di dunia maya itu seharsnya patut kita contoh terutama oleh kita yang ada di Indonesia. Saya prihatin dengan masih rendahnya kepedulian para ulama dan aktivis di Indonesia khususnya terhadap dakwah melalui media Internet ini. Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang secara de jure menjadi perwakilan para ulama di Indonesia ternyata tidak memiliki sebuah website yang layak. Situs resmi MUI (saat penulis menulis ini) diketahui sangat tidak up to date sama sekali. Sementara situs-situs resmi ormas-ormas Islam di Indonesia seperti NU, dan Muhammadiyah masih saja tidak beranjak pada agenda-agenda laporan internal organisasinya.
Sebagai seorang muslim, sebenarnya kita memiliki kewajiban untuk berdakwah. Sudah saatnya pembelajaran internet menjadi sebuah kewajiban bagi semua pegiat Muslim dan Muslim secara umum. Oleh karena itu, kenapa nggak mungkin berdakwah di dunia maya? Berdakwah melalui media yang berpotensi akan dilihat, dikunjungi, dan dibaca oleh ratusan juta pengguna internet di seluruh dunia.
Di Hari Blogger Indonesia (27 Oktober), kutitipkan salam kepada seluruh blogger muslim di dunia maya, ”Keep writing my brother...”. Kepada para netter Muslim, kutunggu tarian toots keyboard kalian di blog dan media internet lainnya..” Jadilah para kyai notebook dan syaikh facebook-iah.
Penulis: Fatwa al Lajnah ad Daimah li al Buhuts al ‘Ilmiyyah wa al If
SIKAP ISLAM TERHADAP ROKOK
Sesungguhnya Allah ta’ala mengutus Nabi Muhammad dengan petunjuk-Nya dan agama yang hak, untuk mengeluarkan manusia dari kegelapan kepada cahaya dan membersihkan serta mensucikan hati mereka dari kotoran kekufuran dan kefasikan dan membebaskan mereka dari belenggu penghambaan kepada selain Allah ta’ala.
Dia (Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassalam) membersihkan manusia dari kesyirikan dan kehinaan kepada selain Allah dan memerintahkannya untuk beribadah hanya kepada Allah semata dengan merendahkan diri dan mencintai-Nya dan meminta serta memohon kepada-Nya dengan penuh harap dan takut.
Dia juga mensucikan manusia dari setiap kebusukan maksiat dan perbuatan dosa, maka dia melarang manusia atas setiap perbuatan keji dan buruk yang dapat merusak hati seorang hamba dan mematikan cahayanya dan agar menghiasinya dengan akhlak mulia dan budi perkerti luhur serta pergaulan yang baik untuk membentuk pribadi muslim yang sempurna. Maka dari itu dia menghalalkan setiap sesuatu yang baik dan mengharamkan setiap yang keji, baik makanan, minuman, pakaian, pernikahan dan lainnya.
Termasuk yang diharamkan karena dapat menghilangkan kesucian adalah merokok, karena berbahaya bagi fisik dan mengdatangkan bau yang tidak sedap, sedangkan Islam adalah (agama) yang baik, tidak memerintahkan kecuali yang baik. Seyogyanya bagi seorang muslim untuk menjadi orang yang baik, karena sesuatu yang baik hanya layak untuk orang yang baik, dan Allah ta’ala adalah Maha Baik tidak menerima kecuali yang baik.
Berikut akan kami kemukakan beberapa fatwa dari para ulama terkemuka tentang hukum rokok : “Merokok hukumnya haram, begitu juga memperdagangkannya. Karena didalamnya terdapat sesuatu yang membahayakan, telah diriwayatkan dalam sebuah hadits : لاَضَرَرَوَلاَضِرَارَأخرجهالإمامأحمدفيالمسندومالكفيالموطأوابنماجة “ Tidak (boleh melakukan/menggunakan sesuatu yang) berbahaya atau membahayakan” (Riwayat Ahmad dalam Musnadnya, Malik dan Atturmuzi)
Demikian juga (rokok diharamkan) karena termasuk sesuatu yang buruk (khabaits), sedangkan Allah ta’ala (ketika menerangkan sifat nabi-Nya Shalallahu 'alaihi wassalam) berfirman: “...dia menghalalkan bagi mereka yang baik dan mengharamkan yang buruk“ (Al A’raf : 157)
Panitia Tetap Lembaga Riset Ilmiah dan Fatwa Kerajaan Saudi Arabia. Ketua: Abdul Aziz bin Baz Wakil Ketua: Abdurrazzak Afifi. Anggota: Abdullah bin Ghudayyan – Abdullah bin Quud.
“Merokok diharamkan, begitu juga halnya dengan Syisyah, dalilnya adalah firman Allah ta’ala: “Jangan kalian bunuh diri kalian sendiri, sesungguhnya Allah maha penyayang terhadap diri kalian “ (An-Nisa : 29)
“ Jangan kalian lemparkan diri kalian dalam kehancuran” (Al-Baqarah : 195)
Dunia kedokteran telah membuktikan bahwa mengkonsumsi barang ini dapat membahayakan, jika membahayakan maka hukumnya haram. Dalil lainnya adalah firman Allah ta’ala: (وَلاَتُؤْتُواالسُّفَهَاءَأَمْوَالَكُمْالَّتِىجَعَلَاللهُلَكُمْقِيَامًا ( النساء : 5
“ Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan..” (An Nisa:5) Kita dilarang menyerahkan harta kita kepada mereka yang tidak sempurna akalnya karena pemborosan yang mereka lakukan. Tidak diragukan lagi bahwa mengeluarkan harta untuk membeli rokok atau syisyah merupakan pemborosan dan merusak bagi dirinya, maka berdasarkan ayat ini hal tersebut dilarang.
Sunnah Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassalam juga menunjukkan pelarangan terhadap pengeluaran harta yang sia-sia, dan mengeluarkan harta untuk hal ini (rokok dan syisyah) termasuk menyia-nyiakan harta. Rasulullah e bersabda: { لاَضَرَرَوَلاَضِرَارَ }
Syekh Muhammad bin Sholeh bin ‘Utsaimin Anggota Lembaga Majlis Ulama Kerajaan Saudi Arabia
“Telah dikeluarkan sebuah fatwa dengan nomor: 1407, tanggal 9/11/1396H, dari Panitia Tetap Lembaga Riset Ilmiah dan Fatwa di Riyadh, sebagai berikut: “Tidak dihalalkan memperdagangkan rokok dan segala sesuatu yang diharamkam karena dia termasuk sesuatu yang buruk dan mendatangkan bahaya pada tubuh, rohani dan harta.
Jika seseorang hendak mengeluarkan hartanya untuk pergi haji atau menginfakkannya pada jalan kebaikan, maka dia harus berusaha membersihkan hartanya untuk dia keluarkan untuk beribadah haji atau diinfakkan kepada jalan kebaikan, berdasarkan umumnya firman Allah ta’ala: يَاأَيُّهَاالَّذِيْنَآمَنُواأَنْفِقُوامِنْطَيِّبَاتِمَاكَسَبْتُمِوَمِمَّاأَخْرَجْنَالَكُمْمِنَاْلأَرْضِوَلاَتَيَمَّمُواالْخَبِيْثَمِنْهُتُنْفِقُوْنَوَلَسْتُمْبِآخِذِيْهِإِلاَّأَنْتُغْمِضُوافِيْهِ (ألبقرة:267 “ Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (dijalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang kami keluarkan untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu nafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata darinya “ (Al Baqarah: 267)
Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassalam bersabda: “ Sesungguhnya Allah Maha Baik, tidak akan menerima kecuali yang baik “ (al Hadits) وباللهالتوفيقوصلىاللهعلىنبينامحمدوآلهوصحبهوسلم
(Dinukil dari terjemahan عفواًممنوعالتدخين Maaf, dilarang MEROKOK oleh Thalal bin Sa'ad Al 'Utaibi)
Ya, walaupun (ada sebagian orang) yg berpendapat rokok itu makruh, bukan berarti harus dikerjakan, malah kalau seseorang masih "normal" keimanan dan keislamannya, kalau ada pekerjaan yang hukumnya Makruh ya ditinggal dong dan kalau ada pekerjaan yang hukumnya sunnah/mustahab ya dikerjakan dengan semangat dunk... Tapi ini pada aneh..., wong jelas Makruh kok malah dikerjakan (bahkan saking semangatnya rela mengeluarkan uang), sedangkan Sholat Lail/tahajud yang hukumnya sunnah bahkan tanpa biaya, tidak bersemangat mengerjakannya.... Dan karena sudah sangat jelas madhorotnya (tidak bisa ditutupi dan diingkari), maka banyak perokok yang sudah sadar kalau mereka tidak boleh merokok di tempat umum (krn bahayanya , terutama buat anak naak dan wanita hamil). Nah menurut saya, cukup diimani saja dulu, kalau rokok itu haram atau makruh, dan berdoa dan meminta pertolongan Alloh SWT agar diberi kekuatan untuk meninggalkan perkara tercela ini, terus berdoa dan meminta kepada Alloh SWT, jadi tidak perlu membantah dan membela perkara yang tercela/makruh.