(Al Fikrah No.11 Tahun VIII/22 Jumadil Awal 1428 H)
Tanda-tanda seseorang menjadi dewasa telah banyak diketahui setiap orang. Bagi laki-laki biasanya ditandai dengan "mimpi basah", dan beberapa ciri lain yang menyertai. Sedangkan pada wanita, kedewasaan itu ditandai dengan keluarnya darah haid.
Namun fenomena yang terjadi di mayarakat saat sekarang ini, usia "tujuh belas tahun" dianggap sebagai tanda kedewasaan seseorang. Maka terkadang timbul pertanyaan, haruskah 17 tahun tanda kedewasaan itu? Dan bagaimana syariat Islam menyikapi usia 17 tahun tersebut?
Dewasa dengan Ibadah
Bertambahnya usia menjadi dewasa bukannya sepi dari tantangan atau lepas dari tanggung jawab, bahkan dengan bertambahnya usia menjadi dewasa, maka tantangan dan tanggung jawab makin berat. Bagi kaum muslimin, bertambahnya usia menjadi dewasa merupakan kewajiban bagi setiap seseorang untuk taat beribadah dan menjalankan syariat Islam ini secara sempurna, sebagaimana firman Allah Allah Subhaanahu wa Ta'ala (artinya),
"Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku" (QS. Adz-Dzariyat:56).
Akan tetapai sangat disayangkan, fenomena yang terjadi di masyarakat dan khususnya kaum Muslimin sangat jauh dari ayat di atas. Bahkan sebagian di antara kaum Muslimin dengan bertambahnya usia menjadi 17 tahun, ada yang beranggapan dengan usia tersebut seseorang tidak mengapa pacaran, menonton film-film tujuh belas tahun ke atas. Dan parahnya lagi, anggapan bahwa pada usia tujuh belas tahun tersebut, seseorang boleh melakukan adegan percintaan. Begitulah anggapan masyarakat dan kaum Muslimin saat sekarang ini. Na'adzu billahi min dzalik, kita memohon kepada Allah Subhaanahu wa Ta'ala agar dilindungi dari hal-hal yang seperti "itu".
Ada empat hal yang melatarbelakangi sehingga anggapan itu terjadi;
1. Cinta dunia.
Banyak di antara pemuda kita yang lebih mengutamakan hawa nafsunya dan lebih mengedepankan kenikmatan dunia dibanding kenikmatan beribadah. Hawa nafsu dan dunia lebih dicintai dibandingkan melaksanakan ketaatan pada-Nya. Begitulah, akhirnya mereka pun lebih cenderung untuk melakukan kemaksiatan.
2. Kurangnya pemahaman yang benar terhadap agama Allah Subhaanahu wa Ta'ala, dan keengganan menuntut ilmu syar'i.
Akibatnya bisa ditebak, bahwa pemuda Islam beranggapan usia tujuh belas tahun adalah usia hura-hura. Akhirnya mereka tak menyadari sudah jatuh ke dalam lubang dosa karena kejahilannya terhadap agama Allah U dan lalai terhadap hukum dan siksa Allah yang bisa datang kapan saja.
3. Lalai dengan tujuan penciptaannya, sebagaimana yang kami telah sebutkan di awal pembahasan.
Banyaknya orang yang sekadar hidup makan, minum, menyalurkan syahwat belaka, dan tidak perduli dengan tujuan kehidupannya, atau bahkan tak tahu tujuan hidupnya. Laa haula wa laa quwwata illah billah.
4. Tidak berpikir untuk bekal di akhirat yang perjalanannya sangat panjang untuk ditempuh dan sifatnya kekal (selama-lamanya).
Ini akibat anggapan mereka yang mengatakan bahwa usia tujuh belas tahun itu hanya untuk hura-hura saja, yang akhirnya mereka pun melupakan kematian yang dapat menghancurkan kenikmatan yang ada di dunia ini dan angan-angan seseorang, yang mana kematian tersebut bukan hanya datang pada usia ketika seseorang sudah tua, akan tetapi sebaliknya, begitu banyak pemuda yang telah mendahului orang-orang yang lebih tua.
Syariat Segala Umur
Sebenarnya Islam telah mengaturnya, dan hebatnya lagi Islam lebih unggul dari pemikiran tersebut. Jika sebagian orang menganggap bahwa usia tujuh belas tahun seseorang telah dianggap sebagai dewasa, maka Islam menganggap usia sebelum itu sudah merupakan kedewasaan. Buktinya, ketika seseorang berada pada usia 14 tahun, lalu orang tersebut telah mendapatkan atau mengalami tanda-tanda kedewasaan yang sebagaimana telah kita sebutkan yaitu bagi laki-laki biasanya ditandai dengan mimpi basah, dan perempuan biasanya ditandai dengan keluarnya darah kotor (haid). Maka ketika itu Islam menganggap seseorang telah dewasa dan siap menjalankan syariat dengan penuh tanggung jawab. Sebagimana sabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam,yang artinya:
"Diangkat pena (tidak dikenai kewajiban menjalankan syariat) dari tiga golongan: Orang tidur hingga ia bangun, anak kecil hingga ia besar (bâligh), dan orang gila hingga ia berakal atau sadar." (HR. Nasai).
Maka kita dapat pahami bahwa Islam tidak menetapkan standarisasi usia kedewasaan seseorang, namun ketika seseorang telah baligh maka Islam telah menganggap orang tersebut telah dewasa dan tidak perlu menunggu sampai usia tujuh belas tahun. Apabila seseorang telah sampai pada balighnya maka ia adalah orang yang wajib melaksanakan syariat ini, seperti shalat, puasa, haji, dan lain-lain.
Bahkan pada usia tersebut, secara syariat sudah bisa malaksanakan pernikahan sehingga tidak mesti melakukan perbuatan maksiat seperti pacaran yang banyak dilakukan muda mudi pada usia tersebut. Begitu juga usia tujuh belas tahun tidak ada kekhususan atau keistimewaan menurut Islam. Akan tetapi Islam sekali lagi telah mengajarkan kepada kita bahwa pada usia berapa pun seseorang tetaplah terikat pada syariat selama ia telah baligh, masih berakal sehingga mampu membedakan benar dan salah. Sampai-sampai Islam mengajarkan juga hal yang dianggap kecil atau sepeleh bagi orang-orang yang mengaku dirinya sudah "dewasa", yaitu bercampur baur (berkumpul bersama-sama lawan jenis), melihat aurat lawan jenis, menonton film-film yang berlabel 17 tahun ke atas, atau bahkan adegan percintaan.Maka kita dapat memahami bahwa Islam tidak mengharuskan seseorang berumur tujuh belas tahun agar dapat dikatakan dewasa atau sudah baligh.
Saatnya Berubah dan Bertaubat
Usia tujuh belas tahun menurut sebagian orang adalah masa-masa indah, hura-hura dan tentunya semua kesenangan yang menggiurkan. Namun tidak begitu halnya dengan seorang Muslim atau Muslimah yang bertanggung jawab. Usia tujuh belas tahun itulah yang merupakan titik atau awal mula bagi kaum Muslim maupun Muslimah untuk membenahi diri, mengenali potensi diri dan mengembangkannya di jalan yang positif (selaras dengan koridor syar'i). Inilah ciri pribadi Muslim atau Muslimah yang bertanggung jawab. Beginilah semestinya kaum Muslim atau Muslimah yang telah dewasa. Bukan masanya lagi bagi kita yang telah menjadi dan dianggap dewasa untuk bersenang-senang sehingga lupa tujuan hidup. Dan usahakanlah untuk menjadikan hari esok itu lebih baik dari hari-hari sebelumnnya, dan segeralah bertaubat kepada Allah U karena sesungguhnya Allah U Mahaluas ampunan-Nya lagi Mahapenyayang. Sebagaimana firman-Nya (artinya):
"Katakanlah, hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah." (QS. Az-Zumar: 53).Wallahu A'lam
Abdul Rasyid Yusuf el-Makassari, (Sumber: Majalah el Fata, edisi 4 Vol. 07 th 2007)
Tanda-tanda seseorang menjadi dewasa telah banyak diketahui setiap orang. Bagi laki-laki biasanya ditandai dengan "mimpi basah", dan beberapa ciri lain yang menyertai. Sedangkan pada wanita, kedewasaan itu ditandai dengan keluarnya darah haid.
Namun fenomena yang terjadi di mayarakat saat sekarang ini, usia "tujuh belas tahun" dianggap sebagai tanda kedewasaan seseorang. Maka terkadang timbul pertanyaan, haruskah 17 tahun tanda kedewasaan itu? Dan bagaimana syariat Islam menyikapi usia 17 tahun tersebut?
Dewasa dengan Ibadah
Bertambahnya usia menjadi dewasa bukannya sepi dari tantangan atau lepas dari tanggung jawab, bahkan dengan bertambahnya usia menjadi dewasa, maka tantangan dan tanggung jawab makin berat. Bagi kaum muslimin, bertambahnya usia menjadi dewasa merupakan kewajiban bagi setiap seseorang untuk taat beribadah dan menjalankan syariat Islam ini secara sempurna, sebagaimana firman Allah Allah Subhaanahu wa Ta'ala (artinya),
"Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku" (QS. Adz-Dzariyat:56).
Akan tetapai sangat disayangkan, fenomena yang terjadi di masyarakat dan khususnya kaum Muslimin sangat jauh dari ayat di atas. Bahkan sebagian di antara kaum Muslimin dengan bertambahnya usia menjadi 17 tahun, ada yang beranggapan dengan usia tersebut seseorang tidak mengapa pacaran, menonton film-film tujuh belas tahun ke atas. Dan parahnya lagi, anggapan bahwa pada usia tujuh belas tahun tersebut, seseorang boleh melakukan adegan percintaan. Begitulah anggapan masyarakat dan kaum Muslimin saat sekarang ini. Na'adzu billahi min dzalik, kita memohon kepada Allah Subhaanahu wa Ta'ala agar dilindungi dari hal-hal yang seperti "itu".
Ada empat hal yang melatarbelakangi sehingga anggapan itu terjadi;
1. Cinta dunia.
Banyak di antara pemuda kita yang lebih mengutamakan hawa nafsunya dan lebih mengedepankan kenikmatan dunia dibanding kenikmatan beribadah. Hawa nafsu dan dunia lebih dicintai dibandingkan melaksanakan ketaatan pada-Nya. Begitulah, akhirnya mereka pun lebih cenderung untuk melakukan kemaksiatan.
2. Kurangnya pemahaman yang benar terhadap agama Allah Subhaanahu wa Ta'ala, dan keengganan menuntut ilmu syar'i.
Akibatnya bisa ditebak, bahwa pemuda Islam beranggapan usia tujuh belas tahun adalah usia hura-hura. Akhirnya mereka tak menyadari sudah jatuh ke dalam lubang dosa karena kejahilannya terhadap agama Allah U dan lalai terhadap hukum dan siksa Allah yang bisa datang kapan saja.
3. Lalai dengan tujuan penciptaannya, sebagaimana yang kami telah sebutkan di awal pembahasan.
Banyaknya orang yang sekadar hidup makan, minum, menyalurkan syahwat belaka, dan tidak perduli dengan tujuan kehidupannya, atau bahkan tak tahu tujuan hidupnya. Laa haula wa laa quwwata illah billah.
4. Tidak berpikir untuk bekal di akhirat yang perjalanannya sangat panjang untuk ditempuh dan sifatnya kekal (selama-lamanya).
Ini akibat anggapan mereka yang mengatakan bahwa usia tujuh belas tahun itu hanya untuk hura-hura saja, yang akhirnya mereka pun melupakan kematian yang dapat menghancurkan kenikmatan yang ada di dunia ini dan angan-angan seseorang, yang mana kematian tersebut bukan hanya datang pada usia ketika seseorang sudah tua, akan tetapi sebaliknya, begitu banyak pemuda yang telah mendahului orang-orang yang lebih tua.
Syariat Segala Umur
Sebenarnya Islam telah mengaturnya, dan hebatnya lagi Islam lebih unggul dari pemikiran tersebut. Jika sebagian orang menganggap bahwa usia tujuh belas tahun seseorang telah dianggap sebagai dewasa, maka Islam menganggap usia sebelum itu sudah merupakan kedewasaan. Buktinya, ketika seseorang berada pada usia 14 tahun, lalu orang tersebut telah mendapatkan atau mengalami tanda-tanda kedewasaan yang sebagaimana telah kita sebutkan yaitu bagi laki-laki biasanya ditandai dengan mimpi basah, dan perempuan biasanya ditandai dengan keluarnya darah kotor (haid). Maka ketika itu Islam menganggap seseorang telah dewasa dan siap menjalankan syariat dengan penuh tanggung jawab. Sebagimana sabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam,yang artinya:
"Diangkat pena (tidak dikenai kewajiban menjalankan syariat) dari tiga golongan: Orang tidur hingga ia bangun, anak kecil hingga ia besar (bâligh), dan orang gila hingga ia berakal atau sadar." (HR. Nasai).
Maka kita dapat pahami bahwa Islam tidak menetapkan standarisasi usia kedewasaan seseorang, namun ketika seseorang telah baligh maka Islam telah menganggap orang tersebut telah dewasa dan tidak perlu menunggu sampai usia tujuh belas tahun. Apabila seseorang telah sampai pada balighnya maka ia adalah orang yang wajib melaksanakan syariat ini, seperti shalat, puasa, haji, dan lain-lain.
Bahkan pada usia tersebut, secara syariat sudah bisa malaksanakan pernikahan sehingga tidak mesti melakukan perbuatan maksiat seperti pacaran yang banyak dilakukan muda mudi pada usia tersebut. Begitu juga usia tujuh belas tahun tidak ada kekhususan atau keistimewaan menurut Islam. Akan tetapi Islam sekali lagi telah mengajarkan kepada kita bahwa pada usia berapa pun seseorang tetaplah terikat pada syariat selama ia telah baligh, masih berakal sehingga mampu membedakan benar dan salah. Sampai-sampai Islam mengajarkan juga hal yang dianggap kecil atau sepeleh bagi orang-orang yang mengaku dirinya sudah "dewasa", yaitu bercampur baur (berkumpul bersama-sama lawan jenis), melihat aurat lawan jenis, menonton film-film yang berlabel 17 tahun ke atas, atau bahkan adegan percintaan.Maka kita dapat memahami bahwa Islam tidak mengharuskan seseorang berumur tujuh belas tahun agar dapat dikatakan dewasa atau sudah baligh.
Saatnya Berubah dan Bertaubat
Usia tujuh belas tahun menurut sebagian orang adalah masa-masa indah, hura-hura dan tentunya semua kesenangan yang menggiurkan. Namun tidak begitu halnya dengan seorang Muslim atau Muslimah yang bertanggung jawab. Usia tujuh belas tahun itulah yang merupakan titik atau awal mula bagi kaum Muslim maupun Muslimah untuk membenahi diri, mengenali potensi diri dan mengembangkannya di jalan yang positif (selaras dengan koridor syar'i). Inilah ciri pribadi Muslim atau Muslimah yang bertanggung jawab. Beginilah semestinya kaum Muslim atau Muslimah yang telah dewasa. Bukan masanya lagi bagi kita yang telah menjadi dan dianggap dewasa untuk bersenang-senang sehingga lupa tujuan hidup. Dan usahakanlah untuk menjadikan hari esok itu lebih baik dari hari-hari sebelumnnya, dan segeralah bertaubat kepada Allah U karena sesungguhnya Allah U Mahaluas ampunan-Nya lagi Mahapenyayang. Sebagaimana firman-Nya (artinya):
"Katakanlah, hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah." (QS. Az-Zumar: 53).Wallahu A'lam
Abdul Rasyid Yusuf el-Makassari, (Sumber: Majalah el Fata, edisi 4 Vol. 07 th 2007)